TRENDING
Legislator Minta Revisi Permenaker untuk Berikan THR kepada Pekerja Mitra seperti Ojol Selasa, 18 Feb 2025 - 06:29 WIB
Latihan soal: [Part 1] SOAL ANBK NUMERASI KELAS 5 SD | TAHUN 2025 TERBARU (video) Sabtu, 11 Okt 2025 - 03:48 WIB
Latihan soal: LATIHAN SOAL SAS (SUMATIF AKHIR SEMESTER) SENI RUPA KELAS 3 SD SEMESTER 1 KURIKULUM MERDEKA (video) Jumat, 4 Sep 2026 - 23:18 WIB
Latihan soal: Soal PTS/STS BAHASA INDONESIA Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum Merdeka dan kunci jawabannya (video) Kamis, 3 Sep 2026 - 02:10 WIB
Latihan soal: Belajar Pembagian Bilangan Ratusan #shorts #matematika (video) Rabu, 24 Sep 2025 - 08:46 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Legislator Minta Revisi Permenaker untuk Berikan THR kepada Pekerja Mitra seperti Ojol

pengunggah Redaksi
Selasa, 18 Feb 2025 - 06:29 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
Legislator Minta Revisi Permenaker untuk Berikan THR kepada Pekerja Mitra seperti Ojol

Legislator Dorong Revisi Permenaker untuk Atur THR Pekerja Mitra seperti Ojol

Jakarta – Para pengemudi ojek online (driver ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR). Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendesak Kemnaker menyusun regulasi THR untuk driver ojol.

Mulanya, Kahfi menyadari alasan pengemudi ojol melakukan aksi ini. Dia melihat tuntutan ini muncul karena para pengemudi ojol merasa telah memenuhi kriteria sebagai pekerja dan berhak menerima THR.

“Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), kami memahami bahwa tuntutan ini muncul karena para pengemudi ojol merasa telah memenuhi kriteria sebagai pekerja dan berhak menerima THR,” kata Kahfi kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Politikus PAN ini mengatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 belum mengakomodasi pekerja dalam skema kemitraan seperti pengemudi ojol. Dia memandang perlu adanya revisi terhadap regulasi tersebut.

“Saat ini, regulasi mengenai THR di Indonesia, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, belum secara spesifik mengakomodasi pekerja dalam skema kemitraan seperti pengemudi ojol. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya peninjauan dan revisi terhadap regulasi tersebut untuk mengakomodasi pekerja dalam hubungan kemitraan,” kata Kahfi.

Karena itulah, Kahfi mengatakan pihaknya mendorong Kemnaker untuk menyusun regulasi terkait THR untuk kemitraan ojol. Hal itu katanya, agar demo ini tidak terulang setiap tahun.

“Kami akan mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif, yang tidak hanya mengatur pekerja formal tetapi juga pekerja dalam skema kemitraan. Hal ini penting agar hak-hak mereka, termasuk THR, dapat terlindungi dengan baik dan kejadian serupa tidak terulang setiap tahun,” katanya.

Baca juga :  Apa yang Terjadi Jika Tidak Mampu Membayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri?

“Selain itu, kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang telah membuka dialog dengan perwakilan pengemudi ojol untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.

Ojol Tuntut THR

Sebelumnya, massa dari driver ojol menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa ojol meminta pembayaran THR dari perusahaan berupa uang, bukan bahan pokok.

“Yang pasti adalah tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada wartawan di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2).

Lily ingin mengawal adanya kebijakan terkait pembayaran THR kepada driver ojol. Apalagi, lanjut dia, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan driver online harus mendapat THR, baik roda dua maupun roda empat.

“Pak Wamen udah mengeluarkan statement bahwa ojol harus mendapatkan THR, baik roda dua, roda empat, maupun kurir, yang pasti itu. Kami mengawal Pak Menteri dan Pak Wamenaker untuk mewujudkan bahwa kami akan mendapatkan THR tahun ini,” katanya.(whn/jbr)

Reporter : Reza Maghfuri

Editor : Yusuf

Sumber : Detik

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: atur thr pekerja mitradriver ojolimmanuel ebenezerkemnakerkomisi ix dprlily pujiatiojek onlineojolojol tuntut thrperaturan menteri ketenagakerjaanregulasi thrrevisi permenakerserikat pekerja angkutan indonesiawamenaker
Next Post
Bantuan dan Pengobatan Trauma untuk Warga Desa Wonoboyo Setelah Banjir Bandang

Bantuan dan Pengobatan Trauma untuk Warga Desa Wonoboyo Setelah Banjir Bandang

Polda Bali Tangkap Bastomi Pembunuh Seorang Pria di Denpasar

Polda Bali Tangkap Bastomi Pembunuh Seorang Pria di Denpasar

  • Golkar Sidoarjo
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Latihan soal: Belajar Pembagian Bilangan Ratusan #shorts #matematika (video)
    • Latihan soal: TERLENGKAP | Rangkuman materi Fiqih kelas 2 Semester 1 | Persiapan SAS/ PAS (video)
    • Latihan soal: Soal UTS PTS STS Pendidikan Pancasila Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban Bagian 1 (video)
    [pengunjung_online]

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

               
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id