Mojokerto, Jawa Timur – Aksi kriminal pencurian kalung emas yang menimpa seorang anak di Kecamatan Puri berakhir dengan penangkapan dua pelaku oleh aparat kepolisian. Kedua tersangka berhasil diamankan setelah melalui proses pengejaran melibatkan warga setempat.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Jumat (25/4/2025) siang di Desa Plososari. Korban berinisial BK (9) sedang mengendarai motor listrik bersama rekannya di Jalan Raya Plososari ketika dua pria berpengendara motor Suzuki Satria FU mendekat secara tiba-tiba.
Modus Pelaku
Dengan gerakan cepat, pelaku menarik kalung emas seberat 3 gram beserta liontin yang dikenakan korban. “Korban spontan berteriak meminta bantuan, memicu reaksi spontan warga sekitar,” jelas AKP Sutakat, Kapolsek Puri, dalam keterangan resminya.
Kolaborasi Warga dan Aparat
Momen kritis terjadi ketika salah satu pelaku berusaha kabur ke area persawahan. Melalui koordinasi antara tim gabungan Polsek Puri dan masyarakat, kedua tersangka asal Sidoarjo dan Surabaya ini akhirnya berhasil ditahan di lokasi.
Barang Bukti yang Disita
- 1 unit motor Suzuki Satria FU
- Kalung emas + liontin (3 gram)
- Perhiasan senilai Rp2,5 juta
Proses Hukum Berjalan
Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Puri. “Kami akan menjerat pasal berlapis sesuai KUHP terkait pencurian dengan kekerasan,” tegas Kapolsek Puri. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.(*)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »