Gresik, BerkahLariso.my.id – Aparat gabungan TNI (Polisi Militer) dan Polsek Kebomas menggerebek sebuah warung di Jalan RA Kartini 8/75, Gresik, yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam.
Laporan Warga dan Penemuan Barang Bukti
Razia ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar yang resah melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, petugas hanya menemukan 10 kandang ayam dan dua ekor ayam pejantan sebagai barang bukti.
Meski tidak ada transaksi taruhan saat penggerebekan, langkah preventif tetap diambil.
Kepemilikan Ayam dan Keterangan Saksi
“Berdasarkan keterangan saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam dan kandang itu milik almarhum Prayit, yang kini dirawat oleh Mulyadi, warga Perum Cerme Indah Gresik,” jelas Kompol Gatot, Minggu (20/4/2025).
Warga menjelaskan bahwa ayam-ayam tersebut pada dasarnya dipelihara sebagai ternak biasa, namun sesekali dilatih untuk bertarung tanpa melibatkan taruhan resmi.
Langkah Preventif dan Imbauan Kamtibmas
“Sebagai bentuk antisipasi, kami mengamankan terpal dan rangka kandang yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” sambung Kompol Gatot.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian.
Dukungan Masyarakat dan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Partisipasi warga sangat membantu kami dalam memberantas potensi tindak pidana. Laporan apapun akan kami proses serius demi terciptanya Gresik yang aman dan tertib,” tutup AKBP Rovan.(*)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »






