TRENDING
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Mengapa Investasi Bodong Bisa Berkembang dan Menarik Perhatian Masyarakat Indonesia? Rabu, 26 Feb 2025 - 07:34 WIB
Resep masakan: 5 Resep Masakan Rumahan Yang Enak Dan Mudah Selalu Bikin Ketagihan (video) Sabtu, 6 Des 2025 - 14:13 WIB
Latihan soal: Latihan Soal Matematika SD Kelas 5 Bab Bangun Ruang (Part 3) – Buku BSE Kurikulum 2013 (video) Selasa, 3 Mar 2026 - 02:37 WIB
Latihan soal: Latihan Soal UTS / PTS / STS Matematika Kelas 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025 (video) Senin, 8 Des 2025 - 06:26 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Mengapa Investasi Bodong Bisa Berkembang dan Menarik Perhatian Masyarakat Indonesia?

pengunggah Mozza Febrianisa Justin
Rabu, 26 Feb 2025 - 07:34 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 3 menit
A A
Mengapa Investasi Bodong Bisa Berkembang dan Menarik Perhatian Masyarakat Indonesia?

Kenapa Investasi Bodong Bisa Menjamur dan Diminati Warga Indonesia?

Siap dibaca

Jakarta, BerkahLariso.my.id — Investasi bodong membuat rakyat Indonesia rugi besar, yakni tembus Rp139,67 triliun sepanjang 2017-2023.

Otoritas mencatat setiap harinya pasti ada laporan warga terjerat investasi bodong. Bahkan, tak kurang dari 1.218 entitas investasi bodong diblokir sampai awal 2024 lalu.

Pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi kelompok yang paling rentan. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengatakan buruh migran menjadi sasaran karena punya banyak uang dari hasil kerja susah payah selama bertahun-tahun.

Minimnya pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku investasi bodong. Sayang, pemerintah masih kesulitan melacak para penipu tersebut.

Head of Center Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras menyoroti betapa lemahnya penegakan aturan di Indonesia.

Ia mempertanyakan kinerja pengawas dan aparat penegak hukum dalam memberantas investasi bodong.

“⁠Aparat penegak hukum harus mempermudah akses pelaporan investasi bodong, misalnya melalui pelaporan satu pintu,” ujar Izzudin kepada BerkahLariso.my.idIndonesia.com, Selasa (25/2).

Hukuman untuk pelaku investasi bodong sejatinya sudah tertuang di berbagai peraturan perundang-undangan. Ada yang diatur di UU Pasar Modal, UU Perbankan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sampai UU Perlindungan Konsumen.

Izzudin menilai regulasi saat ini juga sudah cukup untuk menghukum para pelaku investasi bodong. Ini hanya tinggal bagaimana komitmen pemerintah melacak serta menangani kasus tersebut.

“Masyarakat sangat membutuhkan penegakan hukum responsif dan pelayanan atas pelaporan yang memudahkan publik. Sehingga pelaku investasi bodong dapat jera atas perilakunya,” tegasnya.

Di lain sisi, ia mengamini bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih rendah. Ini terjadi justru ketika inklusi keuangan sudah terbilang cukup tinggi.

Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait keuangan.

Sementara, inklusi keuangan merupakan ketersediaan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Oleh karena itu, Izzudin mendorong sosialisasi yang sangat masif kepada masyarakat luas. Mereka pemilik literasi keuangan rendah, seperti masyarakat pedesaan serta kelas menengah dan bawah dianggap harus menjadi perhatian utama.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menyayangkan bagaimana pemerintah membiarkan rapuhnya keamanan digital. Ia menagih peran lebih negara untuk melindungi warganya.

Pemerintah dianggap tahu betul kesadaran rakyat Indonesia masih rendah. Sayang, Huda malah melihat modus-modus penipuan bisa bergerak bebas dan liar di tengah masyarakat.

“Informasi (investasi bodong) tersebut masih tersebar di beberapa media sosial, bahkan sekarang bebas didapatkan di aplikasi pesan percakapan. Pemerintah tidak punya tools yang tepat untuk memotong informasi tersebut,” sambungnya.

Huda juga mengkritik vonis hukuman yang tak berefek jera. Ia melihat sekarang ini masih banyak pelaku penipuan investasi bebas melenggang.

Iklan-iklan investasi bodong juga terus beranak pinak, bahkan di beberapa video milik content creator. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah segera memotong arus informasi yang salah dan membahayakan dari ranting hingga akarnya.

“Mereka (penipu) tahu betul masyarakat Indonesia ini minim literasi digital. Masyarakat kita ini kan tidak bisa memilih dan memilah informasi serta sumber yang baik dari media sosial. Yang penting ada kata-kata cepat kaya di usia muda. Ada video beli mobil mahal saja sudah langsung trending,” tutupnya.

Baca juga :  Kerusuhan di Depok: Massa Rusak Rumah Warga hingga Nyaris Dibakar

Perlu Ambil Langkah Komprehensif

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet membedah dua akar masalah investasi bodong.

Pertama, rendahnya literasi keuangan yang membuat masyarakat mudah terjebak iming-iming keuntungan cepat.

Kedua, ada celah dalam sistem keamanan digital dan pengawasan yang belum optimal. Yusuf melihat ini menjadi ruang bagi pelaku untuk terus beraksi di tengah penegakan hukum yang juga tak konsisten.

Ia menyebut pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif. Gerakan bisa dimulai dari peningkatan edukasi keuangan bagi masyarakat melalui program penyuluhan dan kampanye informasi yang intensif.

“Selain itu, perbaikan sistem keamanan digital serta penataan ulang regulasi terkait investasi harus segera dilakukan. Ini agar dapat mendeteksi dan mengantisipasi modus operandi para pelaku,” saran Yusuf.

“Kolaborasi antara lembaga pemerintah, perbankan, dan otoritas pengawas keuangan juga menjadi kunci dalam mencegah penyebaran investasi bodong. Sementara itu, penerapan hukuman yang tegas dan konsisten merupakan salah satu upaya penting untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Saran hukuman yang pantas adalah penjara dengan masa tahanan signifikan, denda besar, hingga penyitaan aset buah kegiatan ilegal. Sinergi antara edukasi, penguatan regulasi, dan penegakan hukum yang serius diharapkan bisa mengurangi jumlah korban serta mencegah merebaknya pelaku investasi bodong.

Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi bahkan mengkritik bagaimana investasi legal pun merugikan masyarakat. Ia menekankan ini menjadi bukti bahwa otoritas pengawasnya kurang bekerja maksimal dan sering kecolongan.

“Bukan hanya (investasi) bodong, yang legal saja kan banyak nakal, seperti Investree atau eFishery,” jelasnya.

“Dalam kasus Investree, masak hanya cabut izin? Padahal, yang dirugikan banyak. Pengurus dan korporasinya harus dimiskinkan!” tuntut Heru.

Ia menegaskan hukuman atas penipuan dalam kasus investasi mesti maksimal. Pengurus perusahaan, bahkan influencer yang terlibat penipuan harus dimiskinkan dan uangnya dikembalikan ke masyarakat.

Heru kemudian menyoroti bagaimana masyarakat kerap terkecoh dengan sejumlah produk investasi. Masyarakat juga sering dikadali para influencer dengan iming-iming kaya cepat.

“Sektor digital juga membuat kita terkecoh. Seolah investasi, tapi judi atau investasi risiko tinggi, seperti binary option, aset kripto, dan lainnya,” beber Heru.

“Pemerintah harus terus bekerja mengawasi dan mencegah sejak dini. Jangan bergerak saat sudah banyak jatuh korban,” tandasnya.

Reporter : Dina Renata

Editor : Agustien Wijayani

Sumber : CNN Indonesia

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk CNN Indonesia . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: center of economic and law studieshudiyantoindefinvestasi bodongizzudin al farraskitab undang-undang hukum pidanaliterasi keuangan masyarakat indonesianailul hudapekerja migran indonesia

Berita Terkait

Next Post
Menteri Koperasi Resmikan Peternakan Koperasi di Malang, Dorong Penyerapan Susu dalam Program MBG

Menteri Koperasi Resmikan Peternakan Koperasi di Malang, Dorong Penyerapan Susu dalam Program MBG

Warga Rusia dan Ukraina di Bali Menimbulkan Persoalan

Warga Rusia dan Ukraina di Bali Menimbulkan Persoalan

  • Golkar Sidoarjo
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • kurikulum merdeka
    • kunci jawaban
    • matematika SD
    • buyung andis
    • olahan telur
    • resep telur
    • matematika kelas 2
    • matematika kelas 2 SD
    • latihan soal matematika
    • 爽剧
    • 公主

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Latihan soal: 一百個保鑣都按不住發病的狂躁霸總,卻被鄉下女孩的溫柔一吻瞬間治愈!他迫不得已娶她治病卻在她的善良溫柔中淪陷,動了真心!#總裁 #灰姑娘 #甜蜜 #瑪麗蘇 #短劇全集 #總裁,你的解藥來了 (video)
    • Peringatan Hari Buruh 2025 di Sidoarjo: Apresiasi untuk Dedikasi Pekerja & Semangat Membangun Kebersamaan
    • Waspada Investasi Bodong! OJK Imbau Masyarakat Terapkan Prinsip 2L
    • Resep masakan: Ini defenisi menu sehat dan enaak #sapotahu #capcay #vegan #resep (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id