TRENDING
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Makelar Kasus MA Minta Rp 15 M ke Kubu Ronald Tannur, Ditawar Jadi Rp 5 M Selasa, 18 Feb 2025 - 13:17 WIB
Resep masakan: 5 Resep Masakan Rumahan Yang Enak Dan Mudah Selalu Bikin Ketagihan (video) Sabtu, 6 Des 2025 - 14:13 WIB
Latihan soal: Latihan Soal Matematika SD Kelas 5 Bab Bangun Ruang (Part 3) – Buku BSE Kurikulum 2013 (video) Selasa, 3 Mar 2026 - 02:37 WIB
Latihan soal: Latihan Soal UTS / PTS / STS Matematika Kelas 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025 (video) Senin, 8 Des 2025 - 06:26 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Makelar Kasus MA Minta Rp 15 M ke Kubu Ronald Tannur, Ditawar Jadi Rp 5 M

pengunggah Redaksi
Selasa, 18 Feb 2025 - 13:17 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
Makelar Kasus MA Minta Rp 15 M ke Kubu Ronald Tannur, Ditawar Jadi Rp 5 M

Makelar Kasus MA Minta Rp 15 M ke Kubu Ronald Tannur, Ditawar Jadi Rp 5 M

Siap dibaca

Jakarta – Jaksa menghadirkan saksi bernama Stephanie Christel di sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Stephanie mengungkap tawar menawar fee antara pengacara Tannur, Lisa Rachmat, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menjadi makelar kasus.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Stefani merupakan keponakan Lisa dan sempat magang di kantor pengacara Lisa.

“Terkait dengan permintaan bebasnya dalam perkara Ronald Tannur dengan Zarof, apa yang saudara ketahui?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

“Kalau itu Steph tidak tahu,” jawab Stephanie.

Dia mengaku tak pernah mendengar pembahasan soal vonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia mendengar percakapan untuk pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung antara Lisa dan Zarof.

“Atau pernah ada permintaan dari Lisa Rachmat bebasnya Ronald Tannur?” tanya jaksa.

“Bukan bahasanya begitu sih, karena waktu itu yang Steph dengar bukan soal bebasnya tapi soal ke Mahkamah Agungnya,” jawabnya.

“Jadi gimana bisa Saudara ceritakan?” tanya jaksa.

“Yang Steph ingat ada deal-deal dengan Pak Zarof,” jawab Stefani.

Dia mengatakan Zarof meminta Rp 15 miliar untuk menjamin Ronald Tannur tetap bebas di tingkat kasasi. Namun, jumlah itu ditawar oleh Lisa menjadi Rp 5 miliar.

“Pak Zarof sebut nominal untuk diurus ke orang MA, ke temannya, temannya dia gitu kan,” jawab Stefani.

“Kemudian?” tanya jaksa.

“Terus Pak Zarof sebut nominal, seingat saya itu Rp 15 miliar, terus, ‘Jangan Pak kemahalan’, gitu. Lalu ditawar sampai akhirnya jadi Rp 5 miliar, lalu deal,” jawab Stephanie.

Stephanie mengaku mendengar langsung percakapan tersebut. Saat itu, Stephanie masih magang di Lisa Associates yang merupakan kantor hukum milik Lisa.

“Pas lagi ada memang, lagi ikut, biasanya sih nggak ikut. Biasanya mereka masuk sendiri ke rumah, saya di luar, di ruang tunggu,” jawab Stephanie.

“Kebetulan saksi ada di situ?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Stephanie.

“Saksi dengar sendiri berarti ya?” tanya jaksa.

Baca juga :  Jika Demonstran Ojol Berharap Bisa Jadi Pegawai, Bagaimana Dengan Negara Lain?

“Dengar sendiri,” jawab Stephanie.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan SGD 308.000 (tiga ratus delapan ribu dolar Singapura),” kata jaksa penuntut umum.

Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.

Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.(mib/haf)

Reporter : Reza Maghfuri

Editor : Yusuf

Sumber : Detik

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: heru hanindyolisa associatesmakelar kasus ma minta rp 15 mmeirizka widjajapengadilan tipikorpengurusan perkara kasasi ronald tannurperkara ronald tannurpn surabayaronald tannurstephanie christeltipikorvonis ronald tannurzarof ricar

Berita Terkait

Next Post
Komplotan Pembegal Habib di Jakut Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap

Komplotan Pembegal Habib di Jakut Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap

Polisi Lamongan Mendapat Dua Medali dari Kejurnas Open Run and Jump UNY

Polisi Lamongan Mendapat Dua Medali dari Kejurnas Open Run and Jump UNY

  • Golkar Sidoarjo
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • kurikulum merdeka
    • kunci jawaban
    • matematika SD
    • buyung andis
    • matematika kelas 2
    • matematika kelas 2 SD
    • latihan soal matematika
    • 爽剧
    • 公主
    • 爽文
    • 甜寵

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Latihan soal: 一百個保鑣都按不住發病的狂躁霸總,卻被鄉下女孩的溫柔一吻瞬間治愈!他迫不得已娶她治病卻在她的善良溫柔中淪陷,動了真心!#總裁 #灰姑娘 #甜蜜 #瑪麗蘇 #短劇全集 #總裁,你的解藥來了 (video)
    • Peringatan Hari Buruh 2025 di Sidoarjo: Apresiasi untuk Dedikasi Pekerja & Semangat Membangun Kebersamaan
    • Waspada Investasi Bodong! OJK Imbau Masyarakat Terapkan Prinsip 2L
    • Resep masakan: Resep ide jualan jajanan kekinian yg selalu laris manis (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id