TRENDING
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
KY masih menyelidiki tuduhan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Selasa, 18 Feb 2025 - 20:58 WIB
5 Buah Lokal Super Sehat yang Wajib Ada di Menu Harianmu Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:46 WIB
Resep masakan: MENU AKHIR BULAN ‼️ OSENG TEMPE PETAI PEDAS || RESEP OLAHAM MASAKAN RUMAHAN (video) Sabtu, 31 Jan 2026 - 19:35 WIB
Latihan soal: Pembahasan dan Latihan SOAL Pembagian Bilangan Bulat Matematika SD Kelas 6 (video) Minggu, 1 Feb 2026 - 09:24 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

KY masih menyelidiki tuduhan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis

pengunggah Redaksi
Selasa, 18 Feb 2025 - 20:58 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
KY masih menyelidiki tuduhan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis

KY Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis

Siap dibaca

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang merugikan negara Rp 300 triliun. Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan tingkat dua.

“Merespons vonis banding PT Jakarta, Komisi Yudisial (KY) meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim tersebut,” kata Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

KY menilai vonis yang lebih berat ini tidak serta merta diartikan bahwa terdapat sinyal pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan oleh majelis hakim pengadilan tingkat pertama.

“Barangkali majelis hakim di tingkat banding memiliki keyakinan berbeda dengan majelis hakim tingkat pertama setelah melihat putusan beserta bukti-bukti, serta memori banding yang diajukan oleh JPU. Hal-hal tersebut dapat meyakinkan majelis hakim untuk memperberat jatuhnya vonis terhadap terdakwa HM menjadi 20 tahun,” ujarnya.

Terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim PN Jakarta Pusat, hingga saat ini, KY masih melakukan pendalaman untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik hakim.

“KY akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor karena pelapor berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya,” imbuhnya.

Baca juga :  Pencairan THR untuk Pekerja Swasta dan ASN bulan Maret 2025

Vonis Harvey Moeis diketahui diperberat menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Harvey bakal melawan vonis tersebut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan,” kata kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Andi mengatakan pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut. Dia mengaku akan mengkaji putusan banding PT Jakarta terhadap kliennya.

“Yang pasti kami akan pelajari, karena kan waktu putusan juga dibacakan kan kami juga sudah mendengar tapi yang ingin kami lihat adalah pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh karena yang kami, kuasa yang diberikan kepada kami itu ada beberapa. Jadi kami harus melihat semua pertimbangannya secara menyeluruh,” ujarnya.(rfs/eva)

Reporter : Reza Maghfuri

Editor : Yusuf

Sumber : Detik

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: andi ahmadharvey moeishukuman terdakwa harvey moeiskode etik dan pedoman perilaku hakimkomisi yudisialkorupsi tambangmukti fajar nur dewatapengadilan tipikor jakarta pusatvonis banding pt jakartavonis harvey moeis

Berita Terkait

Next Post
Diduga karena ketidaknetralan dalam Pilkada 2024, Pejabat Eselon 2 Ponorogo diberi sanksi nonjob

Diduga karena ketidaknetralan dalam Pilkada 2024, Pejabat Eselon 2 Ponorogo diberi sanksi nonjob

Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

  • Mahmud
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • kurikulum merdeka
    • ASTS 1
    • UTS 1
    • STS 1
    • PTS 1
    • sumatif kelas 1
    • Sumatif kelas 1 SD
    • penilaian harian kelas 1
    • Prediksi Soal PTS STS UTS ASTS BAHASA INDONESIA Kelas 3 Semester 1
    • Latihan soal Kelas 1 SD semester 1
    • Latihan soal Kelas 1 SD kurikulum Merdeka

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Resep masakan: RESEP BIHUN KUAH YANG ENAK, COCOK DIMAKAN SAAT MUSIM DINGIN (video)
    • Resep masakan: RESEP LELE KREMES TERSIMPEL #ngeshortsbareng (video)
    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Latihan soal: Soal PTS/STS BAHASA INDONESIA Kelas 3 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan kunci jawabannya (video)
    • Latihan soal: Soal PAS SAS Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 + Kunci Jawaban Lengkap (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id