TRENDING
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Menilai Keuntungan dan Kerugian Pemberian Izin Tambang kepada UMKM Rabu, 19 Feb 2025 - 08:13 WIB
5 Buah Lokal Super Sehat yang Wajib Ada di Menu Harianmu Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:46 WIB
Resep masakan: MENU AKHIR BULAN ‼️ OSENG TEMPE PETAI PEDAS || RESEP OLAHAM MASAKAN RUMAHAN (video) Sabtu, 31 Jan 2026 - 19:35 WIB
Latihan soal: Pembahasan dan Latihan SOAL Pembagian Bilangan Bulat Matematika SD Kelas 6 (video) Minggu, 1 Feb 2026 - 09:24 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Menilai Keuntungan dan Kerugian Pemberian Izin Tambang kepada UMKM

pengunggah Mozza Febrianisa Justin
Rabu, 19 Feb 2025 - 08:13 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit
A A
Menilai Keuntungan dan Kerugian Pemberian Izin Tambang kepada UMKM

Menimbang Untung-Rugi Memberikan Izin Tambang ke UMKM

Siap dibaca

Jakarta, BerkahLariso.my.id — Pemerintah telah membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengelolaan lahan pertambangan, baik yang berkaitan dengan mineral maupun batu bara.

Kebijakan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada UMKM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola sektor pertambangan.

Izin ini tidak hanya diberikan kepada UMKM, tetapi juga kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan dan koperasi.

Bahlil menekankan bahwa perubahan ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya alam melalui pemberian kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta usaha kecil dan menengah.

Namun, ia menegaskan bahwa IUP ini hanya berlaku untuk UMKM lokal yang berada di area lahan tambang tersebut, berbeda dengan ormas keagamaan yang dapat mengelola lahan tambang di mana saja asalkan memenuhi syarat.

Bahlil menjelaskan bahwa UMKM yang dimaksud adalah yang berasal dari daerah tersebut, contohnya UMKM yang beroperasi di Kalimantan Timur haruslah berasal dari kabupaten di wilayah itu.

Baca juga :  Surat Pribadi dari Putin yang Disebut Prabowo sebagai Sahabat

Hal ini bertujuan untuk mencapai pemerataan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini banyak UMKM di daerah tambang yang tidak mendapatkan perhatian dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.

Oleh karena itu, pemerintah merancang revisi UU Minerba untuk mengatasi ketidakmerataan tersebut.

Saat ini, kriteria untuk UMKM lokal yang berhak mendapatkan izin mengelola lahan tambang masih dalam tahap pembahasan, karena undang-undang memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaannya.

Reporter : Dina Renata

Editor : Agustien Wijayani

Sumber : CNN Indonesia

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk CNN Indonesia . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: analisistambangumkm

Berita Terkait

Next Post
Cerita tentang seorang mantan anggota JI yang kini beralih profesi menjadi peternak kambing menarik untuk disimak

Cerita tentang seorang mantan anggota JI yang kini beralih profesi menjadi peternak kambing menarik untuk disimak

Jokowi Mengharapkan Kepala Daerah PDIP Berpartisipasi dalam Retret: Mereka Dipilih oleh Rakyat

Jokowi Mengharapkan Kepala Daerah PDIP Berpartisipasi dalam Retret: Mereka Dipilih oleh Rakyat

  • Mahmud
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • #resep mudah
    • masakan simple
    • matematika kelas 5 semester 1
    • belajar matematika kelas 5
    • #matematikasd
    • makanan sehat
    • #bilanganbulat
    • Soal Ujian Matematika SD
    • #matematikamudah
    • masak sendiri
    • soal pas matematika kelas 5

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Latihan soal: Latihan Soal PKN Kelas 4 SD Bab 1: Pancasila sebagai Nilai Kehidupan || Semester 1-Kurikulum Merdeka (video)
    • Latihan soal: Pembahasan dan Latihan SOAL Pembagian Bilangan Bulat Matematika SD Kelas 6 (video)
    • 5 Buah Lokal Super Sehat yang Wajib Ada di Menu Harianmu
    • Latihan soal: Seni Rupa kelas 1 Sd // Membuat topeng #sitnurulakbar #gurusd #merdekabelajar #senirupa #topeng (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id