TRENDING
Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut Rabu, 19 Feb 2025 - 05:56 WIB
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Latihan soal: Bocoran Soal Ujian Nasional – Ujian Akhir Sekolah (UAS) kelas 6 IPA Tahun 2024 dan kunci jawaban (video) Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:32 WIB
Latihan soal: Kupas tuntas soal PPKN kelas 1 SD semester 2 (video) Selasa, 1 Apr 2025 - 14:08 WIB
5 Buah Lokal Super Sehat yang Wajib Ada di Menu Harianmu Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:46 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

pengunggah Redaksi
Rabu, 19 Feb 2025 - 05:56 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria predator seks berinisial SK (35). Dia ditangkap karena kasus mencabuli tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/02/2025).

Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari korban yang bercerita kepada ibunya. Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kali Baru.

Ketiga korban awalnya tengah bermain di depan rumah. Pelaku kemudian merayu korban untuk membelikan rokok dengan iming-iming diberikan uang kembalian. Korban pun menghampiri pelaku.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban, dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak, lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.

Pelaku mengancam akan memukul dengan balik dan membanting jika korban melawan. Martuasah menyebut tersangka mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara sadar, dan sesekali dalam kondisi mabuk alkohol.

Salah satu korban berhasil kabur usai berteriak. Korban pun melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tim Satreskrim Dipimpin Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krisna dengan cepat menangkap pelaku pencabulan.

“Tersangka SK ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampung Sawah Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara, pada Minggu (15/12),” ujar Martuasah.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan ancaman Dikebiri sesuai PP No 70 tahun 2020

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia kedepannya” kata Martuasah.

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” lanjutnya.(aik/eva)

Reporter : Reza Maghfuri

Editor : Yusuf

Sumber : Detik

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
Tags: akbp martuasah h. tobinggusti ngurah krisnapelabuhan tanjung priokpelaku pencabulanpencabulanpolres pelabuhan tanjung prioksatreskrim polres pelabuhan tanjung priok

Berita Terkait

Next Post
Pemerintah Mewajibkan Pengusaha untuk Mendirikan SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

Pemerintah Mewajibkan Pengusaha untuk Mendirikan SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

Liga Champions: Guardiola akui peluang City menang di Bernabeu cuma satu persen

Liga Champions: Guardiola akui peluang City menang di Bernabeu cuma satu persen

Trending Tags

  • kurikulum merdeka
  • kunci jawaban
  • matematika
  • Soal
  • soal dan kunci jawaban
  • matematika SD
  • pas
  • belajar matematika
  • Kurikulum 2013
  • matematika dasar
  • perkalian

Berita Populer

Top Posts & Halaman

  • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
  • Resep masakan: 10 Resep Masakan Sayur Enak Simple Untuk Buka Puasa Dan Sahur (video)
  • Latihan soal: Kupas tuntas soal PPKN kelas 1 SD semester 2 (video)
  • 5 Buah Lokal Super Sehat yang Wajib Ada di Menu Harianmu
  • Kegiatan Outdoor Learning Class SDN Pucang 1 Sidoarjo di Kampung Lali Gadget

About

Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

  • Home
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kirim Donasi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Shop
  • Log In

©2017-2025 BerkahLariso.my.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam

©2017-2025 BerkahLariso.my.id