TRENDING
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut Rabu, 19 Feb 2025 - 05:56 WIB
5 Buah Lokal Super Sehat yang Wajib Ada di Menu Harianmu Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:46 WIB
Resep masakan: MENU AKHIR BULAN ‼️ OSENG TEMPE PETAI PEDAS || RESEP OLAHAM MASAKAN RUMAHAN (video) Sabtu, 31 Jan 2026 - 19:35 WIB
Latihan soal: Pembahasan dan Latihan SOAL Pembagian Bilangan Bulat Matematika SD Kelas 6 (video) Minggu, 1 Feb 2026 - 09:24 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

pengunggah Redaksi
Rabu, 19 Feb 2025 - 05:56 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

Polisi Tangkap Pria Predator Seks Cabuli 3 Remaja di Kalibaru Jakut

Siap dibaca

Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria predator seks berinisial SK (35). Dia ditangkap karena kasus mencabuli tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/02/2025).

Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari korban yang bercerita kepada ibunya. Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kali Baru.

Ketiga korban awalnya tengah bermain di depan rumah. Pelaku kemudian merayu korban untuk membelikan rokok dengan iming-iming diberikan uang kembalian. Korban pun menghampiri pelaku.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban, dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak, lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.

Pelaku mengancam akan memukul dengan balik dan membanting jika korban melawan. Martuasah menyebut tersangka mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara sadar, dan sesekali dalam kondisi mabuk alkohol.

Salah satu korban berhasil kabur usai berteriak. Korban pun melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tim Satreskrim Dipimpin Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krisna dengan cepat menangkap pelaku pencabulan.

“Tersangka SK ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampung Sawah Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara, pada Minggu (15/12),” ujar Martuasah.

Baca juga :  Surat Pribadi dari Putin yang Disebut Prabowo sebagai Sahabat

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan ancaman Dikebiri sesuai PP No 70 tahun 2020

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia kedepannya” kata Martuasah.

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” lanjutnya.(aik/eva)

Reporter : Reza Maghfuri

Editor : Yusuf

Sumber : Detik

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: akbp martuasah h. tobinggusti ngurah krisnapelabuhan tanjung priokpelaku pencabulanpencabulanpolres pelabuhan tanjung prioksatreskrim polres pelabuhan tanjung priok

Berita Terkait

Next Post
Pemerintah Mewajibkan Pengusaha untuk Mendirikan SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

Pemerintah Mewajibkan Pengusaha untuk Mendirikan SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

Liga Champions: Guardiola akui peluang City menang di Bernabeu cuma satu persen

Liga Champions: Guardiola akui peluang City menang di Bernabeu cuma satu persen

  • Mahmud
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • kurikulum merdeka
    • ASTS 1
    • UTS 1
    • STS 1
    • PTS 1
    • bihun kuah
    • bihun goreng
    • resep bihun kuah
    • Prediksi Soal PTS STS UTS ASTS BAHASA INDONESIA Kelas 3 Semester 1
    • soal sas bahasa inggris kelas 4 semester 1 kurikulum merdeka 2025
    • soal bahasa inggris kelas 4 terbaru

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Resep masakan: RESEP BIHUN KUAH YANG ENAK, COCOK DIMAKAN SAAT MUSIM DINGIN (video)
    • Resep masakan: RESEP LELE KREMES TERSIMPEL #ngeshortsbareng (video)
    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Latihan soal: Soal PTS/STS BAHASA INDONESIA Kelas 3 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan kunci jawabannya (video)
    • Latihan soal: Soal PAS SAS Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 + Kunci Jawaban Lengkap (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id