TRENDING
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol Selasa, 18 Feb 2025 - 13:36 WIB
Latihan soal: Pembahasan dan Latihan SOAL Pembagian Bilangan Bulat Matematika SD Kelas 6 (video) Minggu, 1 Feb 2026 - 09:24 WIB
Resep masakan: RESEP BIHUN KUAH YANG ENAK, COCOK DIMAKAN SAAT MUSIM DINGIN (video) Selasa, 3 Feb 2026 - 11:49 WIB
Latihan soal: Latihan Soal PKN Kelas 4 SD Bab 1: Pancasila sebagai Nilai Kehidupan || Semester 1-Kurikulum Merdeka (video) Minggu, 1 Feb 2026 - 00:22 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol

pengunggah Mozza Febrianisa Justin
Selasa, 18 Feb 2025 - 13:36 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol

Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol

Siap dibaca

Jakarta, BerkahLariso.my.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan progres penyusunan aturan pekerja platform, seperti driver ojek online (ojol) yang selama ini berbasis mitra.

Ia menegaskan sudah menerima kunjungan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Senin (17/2). Pada hari yang sama, Meutya berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di sela-sela rapat terbatas (ratas) di Istana Negara.

“Kita sudah akan janjian untuk bicara tiga kementerian ini, karena sebelumnya (bertemu) satu per satu,” kata Meutya selepas IDE Katadata 2025 di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

“Untuk memikirkan bagaimana aturan yang baik untuk sistem transportasi online. Pada dasarnya, perlu diatur. Kalau sekarang belum ada aturannya, kita semua sepakat bahwa perlu ada aturannya,” tegasnya.

Namun, Meutya mengaku belum bisa membeberkan bagaimana bentuk dan isi aturan tersebut. Ia menekankan Komdigi, Kemenhub, dan Kemnaker mesti duduk bersama.

Ia juga tak membuat target kapan aturan ini selesai. Pasalnya, sang menteri mengklaim pihak yang memimpin penyusunan aturan pekerja mitra ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan.

Menkomdigi Meutya hanya berjanji akan mendengar masukan dari sejumlah pihak. Ini termasuk aplikator selaku pemilik layanan ojek online maupun para driver.

“Peraturannya seperti apa, kita perlu duduk lagi dari lintas kementerian ini sekaligus mendengarkan masukan dari stakeholder. (Mendengar masukan) dari penyelenggara sistem transportasi online, dari driver-driver, dan sebagainya,” tutupnya.

Sebelumnya, puluhan driver melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Kemnaker pada awal pekan ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pemberian tunjangan hari raya (THR).

Baca juga :  Menilai Keuntungan dan Kerugian Pemberian Izin Tambang kepada UMKM

Para driver yang berdemo sejak pukul 10.37 WIB akhirnya diterima Menaker Yassierli sekitar 13.33 WIB. Sang menteri juga bercerita bagaimana upaya mereka mengangkat derajat para pengemudi ojek online itu.

“Kita sudah melakukan kajian, kita undang pakar yang berbicara terkait dengan status (driver ojol naik dari mitra menjadi karyawan) yang tadi disampaikan,” jelas Yassierli saat menemui puluhan driver ojol di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

“Kemudian, kita komunikasi dengan International Labour Organization (ILO), di dunia ini seperti apa sih terkait dengan penyikapan negara-negara lain seperti apa (terhadap driver ojol atau pekerja platform),” bebernya.

Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menargetkan aturan ini rampung usai Hari Raya Idulftri 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut aturannya bisa berbentuk peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri.(skt/agt)

Reporter : Dina Renata

Editor : Agustien Wijayani

Sumber : CNN Indonesia

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk CNN Indonesia . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: meutya hafidojolthrthr ojol

Berita Terkait

Next Post
Piala Asia U-20: Jens Raven ingin akhiri dengan kemenangan

Piala Asia U-20: Jens Raven ingin akhiri dengan kemenangan

Jika Demonstran Ojol Berharap Bisa Jadi Pegawai, Bagaimana Dengan Negara Lain?

Jika Demonstran Ojol Berharap Bisa Jadi Pegawai, Bagaimana Dengan Negara Lain?

  • Mahmud
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • kurikulum merdeka
    • kunci jawaban
    • Kurikulum 2013
    • pts
    • uts
    • sts
    • menu harian
    • ppkn
    • #ide jualan
    • cr cook
    • #Kelas6

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Kegiatan Outdoor Learning Class SDN Pucang 1 Sidoarjo di Kampung Lali Gadget
    • Operasi Gabungan Polisi Gagalkan Penambangan Emas Ilegal di Solok Selatan
    • Latihan soal: Prediksi Soal JFT A2 2025 | Latihan & Tips Lulus Ujian Bahasa Jepang (video)
    • Program PMT Berbasis Pangan Lokal Sidoarjo: Solusi Cerdas Atasi Masalah Gizi Ibu dan Balita
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id