Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)

Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)

🌿📘 Kabar gembira untuk dunia pendidikan! Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo secara resmi memperbolehkan kembali kegiatan belajar di luar kelas dengan penerapan protokol ketat.

Syarat Wajib Pembelajaran Luar Ruangan (Outdoor Learning “ODL”)

Mengacu Pada Perbup No. 29 Tahun 2021

Surat edaran sebelumnya 3 Februari 2025 dicabut. Edaran ini berlaku mulai 2 Mei 2025.

Mengapa Penting Mematuhi Aturan Ini?

Kebijakan ini dirancang khusus untuk:
1. Meminimalisir risiko kecelakaan
2. Menjaga fokus pembelajaran
3. Mengoptimalkan pengalaman edukatif
4. Memastikan akuntabilitas kegiatan

Manfaat Belajar di Alam Terbuka

Studi terbaru menunjukkan outdoor learning dapat:
🌟 Meningkatkan kreativitas 40%
🌟 Mengurangi stress akademik 35%
🌟 Memperkuat motorik kasar anak

📢 Untuk Institusi Pendidikan:
Segera ajukan proposal kegiatan melalui sistem e-Learning Outdoor di portal dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo.

#DinasPendidikanSidoarjo #EdukasiBerkualitas #BelajarAsyik

Selengkapnya pada infografis dibawah ini:

---

Editor : Agustien Wijayani

Sumber : H Subandi SH.,M.Kn.

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk H Subandi SH.,M.Kn.. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version