GEGER Proyek Masjid Agung Sidoarjo! Rp2,79 Miliar APBD 2025 Diduga Dikorupsi Lewat ‘Tender Mencurigakan’

Meski fisik pembangunan sudah berjalan, muncul pertanyaan kritis tentang proses pengadaan yang diduga mengandung ketidakaturan administratif.

GEGER Proyek Masjid Agung Sidoarjo! Rp2,79 Miliar APBD 2025 Diduga Dikorupsi Lewat ‘Tender Mencurigakan’

Sidoarjo, BerkahLariso.my.id – 28 April 2025 – Proyek renovasi tempat ibadah bersejarah di Sidoarjo dengan anggaran APBD Rp2,79 miliar kini menjadi sorotan. Meski fisik pembangunan sudah berjalan, muncul pertanyaan kritis tentang proses pengadaan yang diduga mengandung ketidakaturan administratif.

Proses Lelang yang Mengundang Tanda Tanya

CV. Tiga Anugerah Utama, kontraktor lokal asal Tulangan, berhasil memenangkan tender dengan penawaran Rp2,53 miliar. Pemenang ini mengungguli 12 peserta lain meski berada di peringkat 6 dari 179 peserta awal. Fakta ini memicu diskusi publik tentang kredibilitas sistem evaluasi tender.

Progres pembangunan Masjid Agung Sidoarjo 2025.

Pola Mutasi Jabatan yang Tidak Biasa

Sumber internal mengungkap kejanggalan dalam penunjukan Plt Kabag PBJ. Seorang pejabat dari Disperindag tiba-tiba dipindahkan ke pos strategis pengadaan barang/jasa tanpa alasan jelas. Pola mutasi ini dianggap bertentangan dengan regulasi BKN tentang promosi jabatan dalam satu unit kerja.

Jejak Kontraktor dan Proyek Bermasalah

Dugaan Aliran Dana Mencurigakan

Beredar kabar tentang transaksi tidak wajar sebesar Rp750 juta yang dikaitkan dengan pejabat terkait. Meski menggunakan rekening pihak ketiga, jejak transfer antar rekening BCA memperkuat indikasi praktik titip proyek.

Regulasi yang Diduga Dilanggar

Dampak dan Respons Masyarakat

Warga menginginkan:

Masa Depan Tata Kelola Pengadaan Daerah

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance. Masyarakat menanti tindakan konkret untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan penggunaan anggaran publik yang akuntabel.

Tim investigasi terus mengembangkan fakta baru. Pembaruan berita akan disampaikan sesuai perkembangan resmi dari pihak berwenang.(Red)

---

Sumber : BerkahLariso.my.id

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk BerkahLariso.my.id. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version