Ponorogo, BerkahLariso.my.id – Pengelolaan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo kini disorot setelah dugaan penyimpangan mencapai Rp25 miliar, merusak kepercayaan publik pada dunia pendidikan setempat.
Kronologi dan Temuan Awal
Pada Selasa, 29 April 2025, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo–Magetan, Adi Prayitno, mengonfirmasi kerugian negara sebesar Rp25 miliar akibat dugaan penggunaan dana BOS di luar petunjuk teknis. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini.
Imbauan Teknis dari Cabdindik
Adi Prayitno menegaskan seluruh sekolah di Ponorogo dan Magetan wajib mematuhi petunjuk teknis penggunaan Dana BOS. Hal ini penting agar anggaran negara dikelola sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pesan untuk Kepala Sekolah
Kasus ini menjadi pelajaran penting. Kepala sekolah diimbau lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara, terutama Dana BOS, demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.(*)
---Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »