Lumajang – Dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali tercoreng oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik. Seorang guru ekstrakurikuler drumband diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Yang membuat publik semakin terkejut, pelaku yang diketahui bernama Didik Cahyo Jumaedi ternyata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.
Seluruh korban diketahui merupakan mayoret grup drumband yang dibina oleh pelaku di luar jam resmi mengajar. Dugaan pelecehan ini pun telah dilaporkan secara resmi oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, membenarkan bahwa oknum tersebut adalah ASN aktif yang bertugas di salah satu sekolah dasar negeri.
“Yang bersangkutan memang tercatat sebagai ASN,” ujar Nugraha dalam pernyataannya, Senin (21/4/2025).
Meski pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya, hingga kini belum ada penetapan tersangka dari pihak berwenang. Namun, laporan atas tindakan tersebut telah diteruskan ke inspektorat dan juga kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan sanksi yang sesuai.
“Proses internal sudah berjalan, dan yang bersangkutan sudah mengakui semuanya. Saya juga sudah menyampaikan laporan resmi kepada Bupati agar segera ada tindak lanjut yang tegas,” tegas Nugraha.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan mencoreng dunia pendidikan, khususnya di wilayah Lumajang. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil demi menjaga marwah institusi pendidikan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »