Pamekasan – Satuan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil melakukan pengamanan terhadap puluhan sepeda motor dalam operasi penertiban aksi balap ilegal yang dinilai mengancam ketertiban umum.
Operasi ini digelar sebagai respons atas keluhan warga melalui platform digital terkait gangguan aktivitas balap motor di wilayah tersebut.
Patroli intensif dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB di beberapa lokasi rawan, termasuk Jalan Jokotole, Jalan Kabupaten, Jalan Kangenan, dan Jalan Trunojoyo.
Total 20 kendaraan roda dua diamankan petugas pada Jumat (18/4/2025) malam karena indikasi pelanggaran teknis dan administratif.
Langkah Preventif untuk Antisipasi Pelanggaran
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan lingkungan.
“Kami menemukan modifikasi knalpot tidak standar, ketiadaan dokumen kendaraan, serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi syarat,” ujar beliau melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Sabtu (19/4/2025).
Ditegaskan pula bahwa patroli rutin akan terus digencarkan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan ketenangan warga.
“Aksi balap liar kerap terjadi pada malam hingga dini hari, sehingga perlu penanganan serius,” tambahnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat dihimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan bersama. Balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres.
Operasi ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mengurangi angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Pamekasan.(*)
---Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »
