Laporan Investigasi: Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Aparat Terhadap Tahanan di Pacitan

Seorang petugas kepolisian berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Pacitan saat ini menjalani pemeriksaan internal menyusul laporan dugaan pelanggaran etik (perkosaan) terhadap tahanan.

Laporan Investigasi: Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Aparat Terhadap Tahanan di Pacitan

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Siap dibaca

Pacitan, Jawa Timur – Seorang petugas kepolisian berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Pacitan saat ini menjalani pemeriksaan internal menyusul laporan dugaan pelanggaran etik (perkosaan) terhadap tahanan. Insiden ini mendapat sorotan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Kronologi Insiden

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini diduga terjadi pada awal April 2025. Seorang perempuan berinisial PW yang sebelumnya ditahan terkait kasus hukum sejak Februari 2025 dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut.

Tindakan Penanganan Institusi

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa proses investigasi telah mencakup pengumpulan sejumlah barang bukti pendukung. “Tim Propam telah mengambil alih penyelidikan untuk memastikan objektivitas proses hukum,” jelasnya pada Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, Azhar menekankan komitmen institusi untuk menjaga akuntabilitas: “Setiap pelanggaran yang mencemarkan integritas institusi akan ditindak sesuai regulasi. Kami menjamin transparansi dalam proses ini.”

Pendalaman Investigasi

Pihak berwenang masih melakukan koordinasi intensif untuk memverifikasi detail kasus. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi spekulatif sebelum hasil resmi dikeluarkan oleh Propam.(*)

---

Editor : Mashuri

Sumber : Berita Jatim

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version