Investigasi Proyek DAM Kali Bentak Blitar: Bupati Rini Diperiksa, Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar Terungkap

Investigasi Proyek DAM Kali Bentak Blitar: Bupati Rini Diperiksa, Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar Terungkap

Usai Mak Rini, Siapa Lagi Dipanggil Kejari Blitar Dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak?

Siap dibaca

Bupati Blitar Rini Syarifah menjalani pemeriksaan 6,5 jam terkait dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar. Kejari Blitar telusuri keterlibatan 32 pihak dan tetapkan 1 tersangka kontraktor.

Proses Hukum Menguat: Puluhan Pihak Diperiksa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar intensifkan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana proyek konservasi air DAM Kali Bentak. Sebanyak 32 pihak telah dimintai keterangan, termasuk Bupati Blitar Rini Syarifah yang menjalani pemeriksaan maraton selama 6,5 jam.

Rini Syarifah

Fokus Investigasi ke Proses Pengadaan

Plt. Kepala Kejari Blitar, Andrianto Budi Santoso, mengungkapkan pemeriksaan terhadap bupati perempuan pertama di Blitar ini fokus pada mekanisme lelang dan penunjukkan kontraktor. “Proses pengadaan menjadi titik krusial yang kami dalami,” tegasnya usai audiensi Rabu (16/4/2025).

“Pengembangan kasus masih terus berjalan. Kami akan berkoordinasi dengan BPKP dan instansi terkait untuk tracking aliran dana,”

– Andrianto Budi Santoso, Plt. Kepala Kejari Blitar

Politisi PKB dan Wakil Bupati Turut Diperiksa

Selain Rini Syarifah yang juga Ketua DPC PKB Blitar, Wakil Bupati Rahmat Santoso telah menjalani pemeriksaan 4 jam pekan lalu. Dua pucuk pimpinan daerah ini diduga terkait proses pengawasan proyek yang menggarap aliran Sungai Bentak tersebut.

Satu Tersangka Ditahan, Penyidik Kejar Jaringan

Kejari telah menetapkan MB (Direktur CV Cipta Graha Pratama) sebagai tersangka utama. Perusahaan ini diduga melakukan mark up biaya pekerjaan dan manipulasi spesifikasi material.

Strategi Pengembangan Kasus

Kasus yang mengguncang dunia politik Jawa Timur ini diprediksi akan berkembang seiring temuan baru tim penyidik. Masyarakat menanti transparansi proses hukum untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga menggerogoti dana infrastruktur strategis ini.(*)

---

Editor : Mashuri

Sumber : Berita Jatim

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version