Jakarta, 17 April 2025 – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik pengadaan fiktif yang diduga melibatkan seorang pengajar perguruan tinggi terkemuka. Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar dan saat ini sedang dalam proses hukum.
23 Pelanggaran Terungkap dari Audit Internal
Berdasarkan investigasi Inspektorat Jenderal Kementan, teridentifikasi 23 penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa selama periode 2024-2025. Fakta mengejutkan menunjukkan:
- Proyek tidak sesuai spesifikasi kontrak.
- Barang yang diadakan tidak pernah digunakan.
- Indikasi mark-up anggaran hingga 40%.
Kritik Bermotif Pribadi yang Merusak Reputasi Sektor Pertanian
Amran menegaskan bahwa tersangka kerap melontarkan analisis tidak berdasar yang berdampak negatif:
“Kritik terhadap program cetak sawah dan food estate sengaja dibuat untuk melemahkan kepercayaan petani. Padahal, semua kebijakan kami berbasis data lapangan,” tegasnya.
Pola Aktivitas Mencurigakan Selama Dua Periode
Catatan timeline menunjukkan ketidakkonsistenan tersangka:
Periode | Aktivitas |
---|---|
2014-2019 | Kritik keras terhadap program Kementan. |
2019-2023 | Tidak ada kritik signifikan. |
2024-sekarang | Kembali mengkritik setelah proyek dihentikan. |
Komitmen Kementan terhadap Transparansi
Meski terbuka terhadap masukan konstruktif, Kementan menolak segala bentuk analisis yang:
- Tidak disertai data valid.
- Berpotensi memicu konflik kepentingan.
- Mengarah pada disinformasi publik.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi sektor agraris untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara.(*)
---Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk SindoNews. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »