TRENDING
Operasi Gabungan Polisi Gagalkan Penambangan Emas Ilegal di Solok Selatan Kamis, 17 Apr 2025 - 09:16 WIB
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Latihan soal: SOAL SAS SENI RUPA KELAS 5 SEMESTER 2 KURIKULUM MERDEKA (video) Jumat, 5 Jun 2026 - 22:27 WIB
Latihan soal: Latihan Soal Sumatif Akhir Semester 2 Matematika Kelas 3 Kurikulum Merdeka (video) Kamis, 4 Jun 2026 - 10:12 WIB
Latihan soal: LATIHAN SOAL SAS (SUMATIF AKHIR SEMESTER) PLBJ KELAS 2 SD SEMESTER 2 KURIKULUM MERDEKA (video) Sabtu, 6 Sep 2025 - 04:29 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Operasi Gabungan Polisi Gagalkan Penambangan Emas Ilegal di Solok Selatan

pengunggah Redaksi
Kamis, 17 Apr 2025 - 09:16 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
Operasi Gabungan Polisi Gagalkan Penambangan Emas Ilegal di Solok Selatan

Sebanyak 10 Orang Berhasil Diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim.

Siap dibaca

Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Solok Selatan. Mereka terancam hukuman berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta UU No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebagai tindakan pencegahan, tim juga menutup lubang tambang, memasang police line, dan memasang spanduk larangan aktivitas penambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Operasi ini menunjukkan komitmen tegas aparat dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.(*)

  • 2 unit hammer (alat pemecah batu)
  • 2 unit blower (alat penyedot udara)
  • 4 karung material diduga mengandung emas
Operasi penertiban tambang emas ilegal di Solok Selatan.

Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Solok Selatan. Mereka terancam hukuman berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta UU No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebagai tindakan pencegahan, tim juga menutup lubang tambang, memasang police line, dan memasang spanduk larangan aktivitas penambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Operasi ini menunjukkan komitmen tegas aparat dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.(*)

Solok Selatan, BerkahLariso.my.id – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Solok Selatan bersama dengan Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) berhasil menggagalkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah. Operasi ini dilakukan pada Selasa (15/04/25) setelah melalui pengawasan intensif.

Dipimpin oleh Kanit Tipiter IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD IPTU Taufik Indra, S.H., M.H., operasi ini melibatkan 9 personel Satreskrim, 6 anggota Polsek, serta 1 personel Intel Kodim 0309/Solok, Serda Ali Akbar.

Baca juga :  PT Pindad Siapkan Produksi Massal Mobil Maung Garuda untuk Kabinet Merah Putih

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa 10 tersangka berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda. “Tim kami berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan sistem manual di dua titik terpisah,” jelasnya.

Tim gabungan harus menempuh perjalanan berat melalui medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari jalan raya Muara Labuh–Padang. Perjalanan yang memakan waktu sekitar 4 jam ini akhirnya membuahkan hasil dengan pengamanan tersangka beserta barang bukti.

“Saat tiba di lokasi, kami menemukan aktivitas penambangan sedang berlangsung. Tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan alat bukti,” tambah AKP Hilmi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • 2 unit hammer (alat pemecah batu)
  • 2 unit blower (alat penyedot udara)
  • 4 karung material diduga mengandung emas
Operasi penertiban tambang emas ilegal di Solok Selatan
Operasi penertiban tambang emas ilegal di Solok Selatan.

Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Solok Selatan. Mereka terancam hukuman berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta UU No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebagai tindakan pencegahan, tim juga menutup lubang tambang, memasang police line, dan memasang spanduk larangan aktivitas penambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Operasi ini menunjukkan komitmen tegas aparat dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.(*)

Editor : Moh. Junaedi Rizki

Sumber : TBNews

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk TBNews. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: hukummabes polripolisiPolres Solok SelatanpolriSolok SelatanTambang ilegal

Berita Terkait

Next Post
Resep masakan: Cireng !! #cireng #cuko #resepmasakan (video)

Resep masakan: Cireng !! #cireng #cuko #resepmasakan (video)

Latihan soal: PEMBAHASAN LATIHAN SOAL-SOAL JFT BASIC A2 PART 28 – BELAJAR JFT BASIC A2 (video)

Latihan soal: PEMBAHASAN LATIHAN SOAL-SOAL JFT BASIC A2 PART 28 - BELAJAR JFT BASIC A2 (video)

  • Golkar Sidoarjo
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • kurikulum merdeka
    • kunci jawaban
    • pts
    • uts
    • sts
    • Soal
    • masakan rumahan
    • soal dan kunci jawaban
    • semester 1
    • masakan sederhana
    • soal sumatif tengah semester

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Resep masakan: bikin martabak mie telur di rumah nihhh🥣😋 #resepmasakan#makanan#jajanan#trending#viralvideo (video)
    • Latihan soal: LATIHAN SOAL STS (SUMATIF TENGAH SEMESTER) PJOK KELAS 3 SD SEMESTER 2 KURIKULUM MERDEKA (video)
    • Latihan soal: LATIHAN SOAL SAS (SUMATIF AKHIR SEMESTER) MATEMATIKA KELAS 3 SD SEMESTER 2 KURIKULUM MERDEKA (video)
    • Latihan soal: LATIHAN SOAL SUMATIF AKHIR SEMESTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS 1 SD SEMESTER 2 KURIKULUM MERDEKA (video)
    • Latihan soal: Latihan Soal PAT/SAT IPAS Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id