Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Tingkatkan Pengawasan, Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Sidoarjo, BerkahLariso.my.id – Kerja sama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Sidoarjo kembali menunjukkan hasil nyata dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Dalam operasi penertiban terbaru, petugas gabungan berhasil mengamankan 10.180 batang rokok ilegal yang beredar tanpa dilengkapi pita cukai.
Dampak Negatif Rokok Ilegal
Rokok tanpa cukai tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara akibat hilangnya penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Produk ilegal seperti ini tidak melalui pengawasan mutu, sehingga kandungannya berpotensi berbahaya bagi konsumen.
Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum
Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo terus memperkuat pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran.
Ayo Laporkan Jika Menemukan Rokok Ilegal!
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Jika menemukan produk tanpa cukai, segera laporkan melalui:
– Call Center 112
– Direct Message Instagram @satpolppsidoarjo
– Website LAPOR!
– Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo
Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menjaga Sidoarjo dari bahaya rokok ilegal dan mendukung perekonomian yang sehat.
#SalamPrajaWibawa

—
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk 𝗦𝗮𝘁𝗽𝗼𝗹 𝗣𝗣 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗦𝗶𝗱𝗼𝗮𝗿𝗷𝗼. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »






