Kalau ke kantor Kecamatan Sukodono jangan kaget kalau ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya Yaaa….
Karena sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012, dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 000/3435/438.1.3.1/2025, Maka Setiap Pukul 10.00 WIB di Kantor-Kantor Pemerintahan akan Diperdengarkan Lagu Kebangsaan.
@pemkabsidoarjo
@cakband1
@mimikidayana
@dr_sriatun
@setdasidoarjo
@fennyaprdwt
@muhammadainur.rahman
@muhammad_makhmud
@prokopimsidoarjo
@diskominfosidoarjo
@disporaparkab.sidoarjo
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Kecamatan Sukodono. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »