Tes Seleksi Paskibraka 2025: Syarat dan Tahapan, Pendaftaran akan Segera Ditutup

Tes Seleksi Paskibraka 2025: Syarat dan Tahapan, Pendaftaran akan Segera Ditutup

Segera Ditutup, Ini Syarat dan Tahapan Tes Seleksi Paskibraka 2025

Siap dibaca

Surabaya – Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 segera ditutup. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi, penting untuk memahami persyaratan dan tahapan tes yang harus dilalui. Apa saja syarat dan tahapannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), program ini adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Hal tersebut dilaksanakan melalui pembinaan kepemimpinan, keterampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, dan peningkatan wawasan kebangsaan kepada putra dan putri terbaik bangsa.

Program Paskibraka terdiri atas pembentukan Paskibraka, pelaksanaan tugas Paskibraka, pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, pelaksanaan tugas Duta Pancasila, pembinaan lanjutan Purnapaskibraka Duta Pancasila, dan pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.

Aspek utama dan penting dalam Program Paskibraka dimulai dari penyelenggaraan pembentukan Paskibraka yang transparan, objektif, netral, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pendaftaran Paskibraka2025 dibuka 3-28 Februari 2025 melalui aplikasi Transparansi Paskibraka di laman resmi paskibraka.bpip.go.id.

Seleksi Paskibraka 2025

Pendaftaran calon Paskibraka 2025 resmi dibuka. Para pelajar yang ingin berkesempatan mengibarkan Sang Merah Putih di tingkat daerah maupun nasional harus melewati serangkaian seleksi ketat. Berikut syarat dan tahapan yang harus dilalui.

1. Syarat Pendaftaran

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, berikut sejumlah persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka.

2. Dokumen Pendaftaran

Pada proses pendaftaran, calon Paskibraka terlebih dahulu membuat akun pada laman https://paskibraka.bpip.go.id, mengisi formulir, dan wajib mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:

3. Tahap Seleksi

Seleksi paskibraka akan dimulai dari tingkat kabupaten/kota. Dikutip dari Diskominfo Jatim, menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, pihaknya akan memilih 50 peserta putra dan 50 peserta putri terbaik.

Selanjutnya, seluruh peserta yang terpilih ini akan diajukan ke BPIP untuk seleksi lebih lanjut. Berdasarkan surat edaran di atas, berikut tahap seleksi calon Paskibraka di tingkat kabupaten/kota.

Seleksi di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas pada tingkat kabupaten/kota dan calon Paskibraka yang akan
mengikuti seleksi pada tingkat provinsi. Calon Paskibraka yang dikirim kabupaten/kota untuk mengikuti seleksi pada tingkat provinsi.

Namun, tidak lolos seleksi pada tingkat provinsi, ditugaskan sebagai Paskibraka tingkat kabupaten/kota. Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka tingkat kabupaten/kota menetapkan dan mengumumkan calon Paskibraka terpilih tingkat kabupaten/kota setelah penetapan dan pengumuman hasil seleksi calon Paskibraka tingkat provinsi.(ihc/irb)

---

Reporter : Bagus Rahmadi

Editor : Mashuri

Sumber : Detik Jatim

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik Jatim . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version