TRENDING
Resep masakan: 5 Resep Masakan Rumahan Yang Enak Dan Mudah Selalu Bikin Ketagihan (video) Sabtu, 6 Des 2025 - 14:13 WIB
Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL) Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB
Latihan soal: LATIHAN SOAL SAS (SUMATIF AKHIR SEMESTER) BAHASA INDONESIA KELAS 1 SD SEMESTER 2 KURIKULUM MERDEKA (video) Jumat, 12 Sep 2025 - 14:31 WIB
Latihan soal: Prediksi Soal JFT A2 2025 | Latihan & Tips Lulus Ujian Bahasa Jepang (video) Minggu, 4 Jan 2026 - 10:20 WIB
Latihan soal: Latihan Soal Matematika SD Kelas 5 Bab Bangun Ruang (Part 3) – Buku BSE Kurikulum 2013 (video) Selasa, 3 Mar 2026 - 02:37 WIB
Next
Prev
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Berkah Lariso
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
  • Ragam
Home Nasional

Pemerintah Mewajibkan Pengusaha untuk Mendirikan SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

pengunggah Mozza Febrianisa Justin
Rabu, 19 Feb 2025 - 06:06 WIB
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit
A A
Pemerintah Mewajibkan Pengusaha untuk Mendirikan SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bangun SPKLU di Daerah Jarang Penduduk

Siap dibaca

Jakarta, BerkahLariso.my.id — Pemerintah mewajibkan pengusaha membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di daerah yang tidak padat penduduk.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif mengatakan aturan ini dibuat untuk penyebaran SPKLU ke semua daerah.

“Yang membangun lima (SPKLU) di Jabodetabek, bangun satu di lokasi yang tidak padatnya, di luar Jabodetabek. Terus kemudian di ibu kota provinsi, yang bangun di ibu kota provinsi 12 (SPKLU), bangun satu (SPKLU) yang non-padatnya,” ujar Havidh pada webinar sosialisasi rencana pengembangan SPKLU tahun 2025-2030, Selasa (18/2).

Havidh berkata kewajiban itu dituang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 24/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk KBLBB Tahun 2025-2030. Kepmen itu juga merinci mana wilayah yang termasuk kategori padat dan non-padat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan aturan itu dibuat agar SPKLU tersebar merata. Dengan demikian, masyarakat tak ragu lagi beralih menggunakan kendaraan listrik karena ekosistem terbangun.

Jisman mengatakan pertumbuhan SPKLU yang merata perlu didorong. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik diprediksi menembus 1 juta unit pada 2030. Sementara itu, jumlah SPKLU hingga akhir 2024 sekitar 3.233 unit, dan berfokus di Jabodetabek dan daerah padat lainnya.

“Maka direncanakan SPKLU itu sebanyak sekitar 63.000, ya 63.000. Kalau dari sekarang, ya mungkin 10 kali lipatlah kira-kira gitu,” ucap Jisman.

Baca juga :  Menkomdigi: Presiden akan keluarkan PP yang mewajibkan tindakan tegas terhadap Judol

Sebelumnya, PLN menargetkan rasio jumlah SPKLU terhadap kendaraan listrik 1:17. Hal itu merujuk pada standar yang ditetapkan di Eropa.

Executive Vice President Divisi Pengembangan Produk Niaga PLN Ririn Rachmawardini mengatakan survei menyebut keraguan utama masyarakat beralih ke kendaraan listrik adalah infrastruktur pendukung.

Oleh karena itu, PLN terdorong terus menambah SPKLU demi terus meyakinkan masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

“Alhamdulillah dari 2021 sampai 2023, kenaikannya itu sudah sembilan kali lipat dari 2021, mobil pun begitu, namun walaupun begitu kita masih kejar-kejaran mencapai seperti praktik dasar di Eropa kurang lebih 1 banding 17 sama 1 banding 20,” kata Ririn di Jakarta, 10 Desember 2024, dilansir Antara.(dhf/sfr)

Reporter : Dina Renata

Editor : Agustien Wijayani

Sumber : CNN Indonesia

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk CNN Indonesia . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Tags: kementerian energi dan sumber daya mineralmobil listrikpemerintah wajibkan pengusaha bangun spkluririn rachmawardinispklu

Berita Terkait

Next Post
Liga Champions: Guardiola akui peluang City menang di Bernabeu cuma satu persen

Liga Champions: Guardiola akui peluang City menang di Bernabeu cuma satu persen

Kapolresta Malang Basah Kuyup Saat Mengawasi Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Kapolresta Malang Basah Kuyup Saat Mengawasi Aksi Demonstrasi Mahasiswa

  • Golkar Sidoarjo
  • Dwi Tjahaja Mardisunu
  • Dwi eko
  • Dr. Netti Lastiningsih
  • Trending Tags

    • #resep mudah
    • #Kelas6
    • #UjianSekolah
    • #kelas6sd
    • usbn
    • #semester2
    • #penilaianakhirsemester
    • #kurikulum2013
    • 甜寵
    • 爽文
    • 公主

    Berita Populer

    Top Posts & Halaman

    • Latihan soal: Soal PTS/STS SBDP Kelas 5 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan kunci jawabannya (video)
    • Latihan soal: 一百個保鑣都按不住發病的狂躁霸總,卻被鄉下女孩的溫柔一吻瞬間治愈!他迫不得已娶她治病卻在她的善良溫柔中淪陷,動了真心!#總裁 #灰姑娘 #甜蜜 #瑪麗蘇 #短劇全集 #總裁,你的解藥來了 (video)
    • Sidoarjo Secara Resmi Memperbolehkan Kembali Kegiatan Belajar di Luar Kelas (ODL)
    • Latihan soal: Latihan Soal Ulangan SENI RUPA Kelas 4 Kurikulum Merdeka (video)
    • Resep masakan: 5 Resep Masakan Rumahan Yang Enak Dan Mudah Selalu Bikin Ketagihan (video)
    👁️ 0 Users Online
    🔴 LIVE MATCH TRAFFIC

    About

    Toko online afiliasi dari berbagai marketplace Indonesia terpercaya dari semua merk dan toko resmi. Tokopedia, Shopee, Lazada dll.

    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Shop
    • Log In

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
    • Daerah
    • Ragam

    ©2017-2026 BerkahLariso.my.id