Jakarta, BerkahLariso.my.id — Pemerintah telah membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengelolaan lahan pertambangan, baik yang berkaitan dengan mineral maupun batu bara.
Kebijakan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada UMKM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola sektor pertambangan.
Izin ini tidak hanya diberikan kepada UMKM, tetapi juga kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan dan koperasi.
Bahlil menekankan bahwa perubahan ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya alam melalui pemberian kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta usaha kecil dan menengah.
Namun, ia menegaskan bahwa IUP ini hanya berlaku untuk UMKM lokal yang berada di area lahan tambang tersebut, berbeda dengan ormas keagamaan yang dapat mengelola lahan tambang di mana saja asalkan memenuhi syarat.
Bahlil menjelaskan bahwa UMKM yang dimaksud adalah yang berasal dari daerah tersebut, contohnya UMKM yang beroperasi di Kalimantan Timur haruslah berasal dari kabupaten di wilayah itu.
Hal ini bertujuan untuk mencapai pemerataan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini banyak UMKM di daerah tambang yang tidak mendapatkan perhatian dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.
Oleh karena itu, pemerintah merancang revisi UU Minerba untuk mengatasi ketidakmerataan tersebut.
Saat ini, kriteria untuk UMKM lokal yang berhak mendapatkan izin mengelola lahan tambang masih dalam tahap pembahasan, karena undang-undang memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaannya.
Reporter : Dina Renata
Editor : Agustien Wijayani
Sumber : CNN Indonesia
COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk CNN Indonesia . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »