Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol

Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol

Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol

Jakarta, BerkahLariso.my.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan progres penyusunan aturan pekerja platform, seperti driver ojek online (ojol) yang selama ini berbasis mitra.

Ia menegaskan sudah menerima kunjungan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Senin (17/2). Pada hari yang sama, Meutya berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di sela-sela rapat terbatas (ratas) di Istana Negara.

“Kita sudah akan janjian untuk bicara tiga kementerian ini, karena sebelumnya (bertemu) satu per satu,” kata Meutya selepas IDE Katadata 2025 di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

“Untuk memikirkan bagaimana aturan yang baik untuk sistem transportasi online. Pada dasarnya, perlu diatur. Kalau sekarang belum ada aturannya, kita semua sepakat bahwa perlu ada aturannya,” tegasnya.

Namun, Meutya mengaku belum bisa membeberkan bagaimana bentuk dan isi aturan tersebut. Ia menekankan Komdigi, Kemenhub, dan Kemnaker mesti duduk bersama.

Ia juga tak membuat target kapan aturan ini selesai. Pasalnya, sang menteri mengklaim pihak yang memimpin penyusunan aturan pekerja mitra ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan.

Menkomdigi Meutya hanya berjanji akan mendengar masukan dari sejumlah pihak. Ini termasuk aplikator selaku pemilik layanan ojek online maupun para driver.

“Peraturannya seperti apa, kita perlu duduk lagi dari lintas kementerian ini sekaligus mendengarkan masukan dari stakeholder. (Mendengar masukan) dari penyelenggara sistem transportasi online, dari driver-driver, dan sebagainya,” tutupnya.

Sebelumnya, puluhan driver melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Kemnaker pada awal pekan ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pemberian tunjangan hari raya (THR).

Para driver yang berdemo sejak pukul 10.37 WIB akhirnya diterima Menaker Yassierli sekitar 13.33 WIB. Sang menteri juga bercerita bagaimana upaya mereka mengangkat derajat para pengemudi ojek online itu.

“Kita sudah melakukan kajian, kita undang pakar yang berbicara terkait dengan status (driver ojol naik dari mitra menjadi karyawan) yang tadi disampaikan,” jelas Yassierli saat menemui puluhan driver ojol di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

“Kemudian, kita komunikasi dengan International Labour Organization (ILO), di dunia ini seperti apa sih terkait dengan penyikapan negara-negara lain seperti apa (terhadap driver ojol atau pekerja platform),” bebernya.

Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menargetkan aturan ini rampung usai Hari Raya Idulftri 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut aturannya bisa berbentuk peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri.(skt/agt)

---

Reporter : Dina Renata

Editor : Agustien Wijayani

Sumber : CNN Indonesia

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk CNN Indonesia . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version