Kemensos, Bappenas, BPS, dan Kemendikdasmen Rumuskan Data untuk Berikan Insentif kepada Guru

Kemensos, Bappenas, BPS, dan Kemendikdasmen Rumuskan Data untuk Berikan Insentif kepada Guru

Kemensos, Bappenas, BPS & Kemendikdasmen Rumuskan Data Tunggal Insentif Guru

Jakarta – Kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program.

Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam rapat antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Bappenas, Jakarta, hari ini.

Dalam kesempatan ini, Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo menyampaikan akan memberi bantuan kepada para guru non ASN yang belum bersertifikat pada Peringatan Hari Guru 2024. Ia pun berpegang pada data untuk realisasi kesejahteraan para guru.

“Ini yang memang menjadi ikhtiar kita bersama,” kata Mu’ti, dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan validasi data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, diperlukan juga memadupadankan data tersebut.

“Supaya tidak terjadi duplikasi,” katanya.

Terkait hal ini, Gus Ipul mengatakan semua data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi. Penerima manfaat dulu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kini sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering,” ujar Gus Ipul.

Dalam konteks bantuan kesejahteraan guru, ia mengatakan diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Hal itu sebagaimana Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS khususnya soal pemutakhiran DTSEN.

“Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Rachmat mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran.

“Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi,” katanya.(akn/ega)

---

Reporter : Reza Maghfuri

Editor : Yusuf

Sumber : Detik

COPYRIGHT © 2025 BerkahLariso.my.id

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

Exit mobile version