Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait penindakan judi online (judol). PP itu akan mengatur lebih tegas pemberantasan judi online.
“Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online,” kata Meutya usai rapat bersama Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pekembangan terbaru, Meutya mengatakan pihaknya sudab memblokir hampir satu juta situs judi online. Namun, ia menegaskan pemblokiran situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah judi online.
“Mungkin itu dari kami update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs. Namun dengan demikian sekali lagi bahwa men-takedown dan situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya,” ujarnya.
Meutya menekankan kesepakatan agar setiap platform patuh dengan aturan. Konten terkait judi online dan pornografi wajib diblokir secepat mungkin.
“Itu dari kami tentu kita akan giatkan terus sesuai arahan presiden bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami juga tentu kepada kepolisian kejaksaan dan juga pihak-pihak lainnya demikian terima kasih,” ujarnya.(eva/rfs)
---Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Detik . Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »